Ciduk Pengedar Sabu di Pulau Sarak Kampar, 1,43 Gram Barang Bukti..!!


Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar Polda Riau berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Sikumbang Indah Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar dan Tersangka yang diamankan adalah DR (26) dan Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (05/02/2025) Sekira pukul 18.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Kampar yaitu AKP Era Maifo di konfermasi pada Senin (10/2/2025) dan ia menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi  mengenai aktivitas tersangka dan langsung bergerak cepat ke lokasi, Saat berada di depan rumahnya tersangka langsung dibekuk.

"Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 5 (lima) paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan pelaku DR di lipatan celana kaki sebelah kiri" Terang Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo.

Kemudian Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut milik SD (DPO) yang dititip kepadanya untuk dijualkan kepada pembeli. SD (DPO) menitipkan narkoba jenis sabu tersebut kepada pelaku DR baru 2 jam sebelum penangkapan di Dusun Sikumbang Indah Desa Pulau Sarak Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Tambah AKP Era Maifo.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka seberat 1,43 gram, Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti kotak rokok, kotak kaca pirek, sendok shabu, plastik klip dan handphone merk Vivo warna pink.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamin. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Satuan Narkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif***

Sumber : Humas Polres Kampar 


COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,145,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,204,KEPRI,1,Kriminal,10,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,91,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,301,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Ciduk Pengedar Sabu di Pulau Sarak Kampar, 1,43 Gram Barang Bukti..!!
Ciduk Pengedar Sabu di Pulau Sarak Kampar, 1,43 Gram Barang Bukti..!!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfzVeii4T6rVlnX9fbKmMyRE1WzjvsbIuea29qhWWX004IwLyssidfKYDlcz-eqedBQGZLu3lSatKVHKLYlA53ZBqIu01uzB5T08JZbbrxVE6Azbh1VX8h-WMWpoQ0cnZUTn9ONUCp8cheynjZ8haAUS_13criK3-WEbbHWVcx1PpemB911wsGY9clRcw/s320/IMG-20250210-WA0067.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfzVeii4T6rVlnX9fbKmMyRE1WzjvsbIuea29qhWWX004IwLyssidfKYDlcz-eqedBQGZLu3lSatKVHKLYlA53ZBqIu01uzB5T08JZbbrxVE6Azbh1VX8h-WMWpoQ0cnZUTn9ONUCp8cheynjZ8haAUS_13criK3-WEbbHWVcx1PpemB911wsGY9clRcw/s72-c/IMG-20250210-WA0067.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2025/02/ciduk-pengedar-sabu-di-pulau-sarak.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2025/02/ciduk-pengedar-sabu-di-pulau-sarak.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy