Duri, ( www.ranahnasional.com) - Berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat kepada Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Diduga Adanya sejumlah kegiatan Proyek Pembangunan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di Kota Duri Propinsi Riau yang bersumber dari APBD/APBN diduga penuh dengan kecurangan material atau di duga tidak sesuai dengan besteknya
Salah Satunya Kegiatan pembangunan SDN 20 Bathin Solapan dengan nilai Proyek Rp. 653.190.865 Yang Kerjakan oleh CV. Putra Sri Indrapura dan sebagai kontraktor konsultan Pengawas dari CV. Nadhira utama, Diduga Terjadi Kecurangan bermula dari plank proyek yang tidak mencantum nomor kontrak proyek dan tanggal kontrak dimulai pekerjaannya
Begitu juga dengan kegiatan proyek pembangunan di SMPN1 Kecamatan Pinggir dengan Nilai Rp. 199. 806. 300. yang di kerjakan oleh CV. Riau Makmur Jaya yang diawasi oleh kontraktor Konsultan pengawas dari CV. Nadhira Utama Hal yang sama juga ditemukan pada kegiatan pembangunan proyek SDN 24 Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai Rp. 199. 725. 000 sebagai pelaksana kegiatan proyek oleh CV. Cipta Bangsa Group dan kontraktor Konsultan pengawas PT. Putra Muslim Perkasa juga diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Tidak Hanya itu juga terpantau oleh LAM di sejumlah kegiatan pembangun proyek sekolah ada yang sudah melengkapi informasi publik yang standart di plank proyeknya, seperti di SDN 8 Pinggir, Namun tidak mengurangi timbulnya keluhan dan kecurigaan dari masyarakat juga begitu tinggi atas material-material bangunan yang digunakan oleh pihak kontraktor, Imbuh Ketua LSM tersebut
Atas temuan-temuan dan hasil pengaduan laporan dari masyarakat tersebut, Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib pada sabtu tanggal 5 November Tahun 2022 Meminta kepada Pemerintah Bengkalis untuk segera melakukan tindakan penyelamatan dan pencegahan kerugian Pemerintah dan Negara.
" kami dari LSM. KPH-PL Meminta Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera turun tangan langsung dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi APBD/APBN tahun 2022 ini yang sedang berlangsung di lapangan sebelum terlambat " Ungkapnya dengan penuh harap. (R.D/W/Rilis/Red) ****
Sumber : DPP LSM.KPH- PL
Penulis
Agus
COMMENTS