Kampar, (www.ranahnasional.com) -Masyarakat Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar Propinsi Riau Mengapresiasi kinerja Polri, khususnya Polsek Kampar melalui jajaran Unit Reskrim yang telah bergerak cepat dan berhasil dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian besi Jembatan di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah Pada Hari Selasa (8/11/2022) lalu.
” Terima kasih untuk Jajaran Polsek Kampar sehingga 1 pelaku yang sempat DPO dalam pencurian besi jembatan Dusun Sangkar Puyuh berhasil diringkus ” ujar Zulhermis Ketua RT 03 Dusun Sangkar Puyuh pada Kamis (1/12/2022).
Dia juga berharap kasus pencurian tersebut bisa menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.
“Semoga ke depannya ini tidak terjadi lagi, karena ini sangat merugikan kepentingan umum, besi jembatan adalah akses vital bagi warga, harusnya kita selaku warga menjaga bukan mala merusak, atau mencurinya” Tambahnya.
Suherdi selaku pelapor yang mewakili Desa Sawah Juga menyampaikan " Mantap " Melalui Pesan WhatsApp, Kamis (1/12/22)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Kampar berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri besi Jembatan Dusun sangkar Puyuh. Meski 1 orang sebelumnya menjadi DPO 1.
Kedua Pelaku yang ditangkap yaitu JM (LK 34) yang lebih dulu ditangkap pada Selasa (8/11/2022) kemudian PK (31) warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar yang sempat menjadi DPO.
Atas perbuatannya kedua pelaku terpaksa mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan di jerat Pasal 363 KHUP.***
Sumber : Asril
COMMENTS