Jayapura, (www.ranahnasional.com) - Satgas Pamtas Yonif 132/BS Mengamankan pelaku penyelundupan Narkoba jenis ganja Kamis (03/11/2022).
Dankipur A Satgas Yonif 132/BS Kapten Inf Putra Kurnia F.Z Menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan tikus yang berada di depan pos Muara Tami, Distrik Muara Tami Kota Papua, Indonesia.
Dalam pelaksanaan sweeping, personel Pos Muara Tami menghentikan sepeda motor jenis Yamaha Mio J yang dikendarai oleh dua orang pemuda berinisial RS 18 Tahun dan EE 18 Tahun Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota menemukan di depan spakbor Sepeda Motornya empat kantong plastik ganja kering
Kedua pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak empat kantong plastik tersebut Berdasarkan informasi bahwa ganja tersebut didapatkan dari seorang warga yang tinggal di kampung lama Mosso untuk dibawa pulang menuju Sentani, Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Pos Muara Tami.Mereka berdua berasal dari Kampung lama Mosso, Kabupaten Jayapura, Selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Muara Tami, Ujar Dankipur A
Letkol Inf Ahmad Fauzi selaku Dansatgas Yonif 132/BS mengatakan, Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, untuk kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam melaksanakan tugas, Ungkapnya
Sementara itu, Dankipur A Yonif 132/BS, Kapten Inf Putra Kurnia F.Z Menyampaikan, sweeping yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran Narkoba.
Sumber :
Diskominfo Kampar /Humas 132
Penulis : Agus
COMMENTS