Duri, (www.ranahnasional.com) - Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K bersama Sekertaris daerah, Kodim 0303 Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Mandau dan DPRD Kabupaten Bengkalis Melaksanakan Press Release di Akhir Tahun 2022 di Markas Polres Bengkalis.
Dalam Hal ini Kapolres Bengkalis Melaksanakan Rilis di Antaranya Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Sebanyak 9 Kg, Minuman Keras dan Knalpot Brong.
Tahun 2022 ini Wilayah Kabupaten Bengkalis Mengalami Peningkatan dalam jumlah Gangguan Kamtibmas tetapi Polres Bengkalis beserta Jajaran juga Berhasil melakukan Pengungkapan Kasus kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
Kapolres Bengkalis juga memberikan Himbauan agar Masyarakat ikut turut Serta Melakukan Pencegahan Gangguan Kamtibmas dengan Melaporkan Kejadian - Kejadian kepada Kapolres Bengkalis karena dalam Hal ini masyarakat bisa langsung melaporkan Kejadian langsung kepada Kapolres Bengkalis melalui WA Pribadi Kapolres.
Kegiatan Selanjutnya melakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa 9 Kg Narkotika Jenis Sabu, Minuman Keras dan Knalpot Brong.***
Sumber : Amir Muthalib

COMMENTS