Biadab...!!! Ayah Perkosa Anak Kandungnya Yang Masih Duduk Dibangku Kelas 1 SD

Pesawaran, (www.ranahnasional.com) - Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K, M.Si Melalui Kasat Reserse Kriminal AKP Supriyanto Husin, S.H, M.H Mengatakan bahwa kasus tersebut diungkap berdasarkan laporan Nenek korban dengan Nomor : LP / 754 / XI / 2022 /SPKT / Polres Pesawaran / Polda Lampung tertanggal 29 November 2022 lalu, tentang tindakan pidana yang diduga telah terjadinya persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Setelah menerima laporan dari nenek korban kemudian petugas bergerak melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti dilapangan, Kata Kasat.(14/12/22).

Adapun saksi yang dimaksud diantaranya adalah saksi AMAH (38) dan saksi Dewi Novita (28) dimana keduanya merupakan warga Desa Bogerejo Kecamatan Gedong Tataan dan Kemudian barang bukti yang diamankan adalah 1 helai baju lengan panjang warna pink, 1 helai celana panjang warna pink dan 1 helai celana dalam warna putih.

Hasil keterangan saksi dan tersangka AS, terungkap bahwa kronologis kejadian adalah bahwa pada hari Kamis tanggal 24 November 2022 Sekira Pukul 08.00 Wib telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, Ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, Saat korban bercerita kepada ibu korban bahwa korban diduga telah dicabuli atau disetubuhi oleh bapak kandungnya sendiri dengan cara diancam akan dibunuh bila berteriak.

Sehingga Terlapor meminta korban agar mengikuti permintaan, lalu terlapor mulai memasukan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban atas kejadian tersebut korban merasakan sakit dikemaluannya dan mengalami trauma.

Saat ini kasus tersebut ditangani Unit IV Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung dengan dipimpin oleh Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran Aiptu Feri Ariyan Sori. Mendapat informasi tentang keberadaan tersangka AS, lalu Petugas langsung memburu dan mengaman pelaku.

Pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekira Pukul 12.30 Wib, Petugas mendapat informasi bahwa tersangka AS sedang berada di Puskesmas Gedong Tataan, Kemudian Kanit IV Satreskrim Polres Pesawaran bersama anggota langsung bergerak menuju keberadaan pelaku dan dapat mengamankannya, lalu tersangka AS dibawa ke Mapolres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Terang Kanit.

Tersangka AS terbukti melanggar sejumlah pasal yakni tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur dimaksud dalam Pasal 81 atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pelaku dijerat maksimal 15 tahun Penjara, Karena ayat khusus yang menyatakan kalau tersangka merupakan wali atau orangtua, ini akan ditambahkan sepertiga dari ancaman hukuman maksimal.

Menanggapinya kejadian tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Pesawaran Edi Waluyo mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran Polda Lampung yang langsung segera menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

" Kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang dengan cepat dan fokus langsung mengungkap kasus persetubuhan pada anak kandung dan LPAI akan mengawal dan jangan sampai ada perdamaian, Pelaku harus diproses hukum dengan hukuman maksimal " Ucapnya.****

Sumber : Sufiyawan 

 

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Biadab...!!! Ayah Perkosa Anak Kandungnya Yang Masih Duduk Dibangku Kelas 1 SD
Biadab...!!! Ayah Perkosa Anak Kandungnya Yang Masih Duduk Dibangku Kelas 1 SD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL4G0_pP4R7fg5BCpCmpNvfu7SqJvFnDoJwX54KrNoQ7kFfssOvop4GcestGepXO3QGN2rs0uDSehoql7Ybbtpk4NvSbD1s0ncqJv9MUzF3WN4gve7MFp1Pwhj5pMOW_qyvO80IWSiEEhaNz3AKvlEZ0u_leWT5XK1nU0LOz-H_3LRonXZiUmN-iI4/w150-h200/IMG-20221215-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjL4G0_pP4R7fg5BCpCmpNvfu7SqJvFnDoJwX54KrNoQ7kFfssOvop4GcestGepXO3QGN2rs0uDSehoql7Ybbtpk4NvSbD1s0ncqJv9MUzF3WN4gve7MFp1Pwhj5pMOW_qyvO80IWSiEEhaNz3AKvlEZ0u_leWT5XK1nU0LOz-H_3LRonXZiUmN-iI4/s72-w150-c-h200/IMG-20221215-WA0007.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2022/12/biadab-ayah-perkosa-anak-kandungnya.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2022/12/biadab-ayah-perkosa-anak-kandungnya.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy