Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Di Tanjung Sari


Lampung Selatan ,(www.ranahnasional.com) - Masyarakat yang merasa di rugikan diduga dengan cara pungli dengan Angka berpariasi mulai dari Rp. 10.000 sampai dengan Rp.30.000 Perkeluarga bagi Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kerto Sari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan Resmi di Laporkan.

Dengan Nomor Surat : 104/LSM-PRL/XII/2022 Perihal laporan Pengaduan di duga terjadi Pungli di BPNT, Newsbin pada Senin 26 Desember 2022 yang lalu.

Aminudin S.P selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pembinaan Rakyat Lampung (LSM-PRL) Kepada media ini menyampaikan bahwa dirinya dan berkoalisi dengan Lembaga Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN-AI) telah mendatangi Mapolres Lampung Selatan guna melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) di BPNT.

" Ya bang saya berkoalisi dengan lembaga BPAN - Aliansi Indonesia sudah melaporkan dugaan pungutan liar tersebut " Ucapnya,(27/12/22).

" Karena kami sudah tidak kurang - kurang mengingatkan kepada rekan-rekan Kepala Desa mereka sudah begitu besar mendapat kucuran Dana dari Pemerintah melalui Dana Desa akan tetapi masih saja kita disuguhi dalih dan alasan Sumbangan - sumbangan itu dengan berbagai argumentasi mencari pembenaran untuk alasan melakukan pungutan terlebih lagi ini bantuan untuk masyarakat yang tergolong tidak mampu.

Padahal sudah sangat jelas perbedaan antara sumbangan dan pungutan ketika pungutan di lakukan tanpa ada dasar hukumnya atau tidak ada satu aturan yang memperbolehkan pungutan tersebut itu diduga adalah pungli.

Secara logika masyarakatpun tidak akan mengeluhkan kegiatan tersebut jika hal tersebut tidak membuat mereka resah bahkan ada beberapa masyarakt yang mengatakan, Pak kami ini mendapat bantuan karena tidak mampu kenapa masih di bebani pungutan dengan alasan sumbangan atas kegiatan yang akan di laksanakan, kan lucu pak kami yang mendapat bantuan kok di haruskan menyumbang, Aminudin menirukan keluhan masyarakat tersebut.

Lanjutnya, kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum Khususnya Jajaran Polres Lampung Selatan agar kiranya dapat membentuk tim pencari fakta, Melakukan penyelidikan secara tuntas tanpa tebang pilih dan kami sebagai sosial kontrol berharap dengan tetap mengacu pada Azas Praduga Tak bersalah agar kiranya pihak - pihak yang berkompenten memanggil dan memeriksa siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut yang dalam hal ini Polres Lampung Selatan agar dapat melakukan tindakan hukum sesuai kewenangannya.

Lain halnya Medi mulia selaku Anggota BPAN pusat yang juga melakukan observasi dan investigasi lapangan menegaskan, Saya siap bersaksi bahwa masyarakat jelas merasa terbebani dengan pungutan tersebut.

" ya pak saya miris kegiatan oknum - oknum Aparatur Desa setingkat Kadus dan RT mengakui bahwa pungutan itu atas perintah kepala Desa dan pengakuan itu terdokumentasi bagian dari data Pulbaket hasil investigasi lapangan ".

Meskipun sudah di bantah bahwa Kades tidak pernah memberikan perintah atas kegiatan itu akan tetapi jika itu tidak atas perintah mengapa hasil dari pungutan tersebut di setorkan kepada salah satu kaur di Desa tersebut dengan kata bahasa bahwa kaur dan kepala Desa adalah Panitia Penggalangan Dana Pengajian Yang Kurang, Tegasnya.

Sampai berita ini di tayangkan pihak Desa belum bisa di konfirmasi dan diminta klarifikasi.***

Sumber 1 : Realise Resmi LSM PRL

Sumber II : Sufiyawan

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Di Tanjung Sari
Resmi Dilaporkan, Dugaan Pungli Di Tanjung Sari
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9bAjoeP3zruv5vnsQIj2hUslesD_2LtU6cu-eJR0HHECy8I-RRBa5W4lb57jxQR0Hn0cmrrLOasHDg-GciJQN_YrjVC-5GIFXp93JpcunRedZExxULuAPDztlfvy3axOk2hE2RhcDS0Om-LJ3izBONrQgfe4sGweieIcD4KCfICrrbgQ21sZWkFao/w320-h226/IMG-20221227-WA0079.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9bAjoeP3zruv5vnsQIj2hUslesD_2LtU6cu-eJR0HHECy8I-RRBa5W4lb57jxQR0Hn0cmrrLOasHDg-GciJQN_YrjVC-5GIFXp93JpcunRedZExxULuAPDztlfvy3axOk2hE2RhcDS0Om-LJ3izBONrQgfe4sGweieIcD4KCfICrrbgQ21sZWkFao/s72-w320-c-h226/IMG-20221227-WA0079.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2022/12/resmi-dilaporkan-dugaan-pungli-di.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2022/12/resmi-dilaporkan-dugaan-pungli-di.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy