Camat dan Kapolsek Mandau Mediasikan Warga Dengan PT. Gora


Duri, (www ranahnasional.com) - Paska aksi demo warga persoalan penolakan dan penghentian operasional kendaraan Truck Pengangkut CPO PT. GMS oleh masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru, beberapa hari yang lalu, akhirnya Pada hari Jum’at Tanggal 20 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB telah dilakukan Mediasi antara Masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru dengan Managament PT. GMS di Ruang Data Polsek Mandau Jalan Sudirman Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. 

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H , Danramil Kapten Arh. Jemirianto, Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si., Anggota DPRD Bengkalis Hendri, S.Ag, Rianto, S.H, Kepala Desa talang Mandi Benny Syafrullah Tarmin, Kanit Reskrim Iptu Anggri R. Diansyah, S.T.K, S.I.K, Panit 1 IntelkamIptu B. Silalahi, Dinas PU Rudi Rinaldo, Amrizal, S.H, Darmi, Rudianto, Sugianto, T. Panjaitan (Direktur PT. GMS) dan Tokoh Masyarakat Lagirin. 

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.H, M.M, menyampaikan pertemuan mediasi ini untuk mencari jalan keluar terkait adanya permasalahan antara Masyarakat dengan PT. GMS. 

Didalam mediasi ini, kami berharap saling menghormati dan berbicara pada tempatnya, Penyampaian nanti hendaknya sesuai dengan fokus materi jangan mengambang ke hal - hal lain dan Semoga pertemuan hari ini nantinya membuahkan hasil yg baik untuk kita bersama, Ucapnya.

Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si dalam penyampaiannya, Masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru sudah sangat lama berharap terhadap pembangunan perbaikan jalan dilingkungan mereka. 

Tidak mudah bagi Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk membangun jalan dan setelah jalan terbangun hendaknya kita bersama dapat menjaga nya. Imbuhnya.

Masyarakat mengadu kepada kami Pemerintah bahwa masyarakat sudah mengupayakan untuk meminta PT. GMS tidak menggunakan kendaraan berat atau melebihi tonase melintas di jalan yg baru dibangun tersebut ternyata juga tidak di indahkan. 

Seharusnya Perusahaan, hendaknya menghormati hal tersebut. Bukan ngotot untuk terus menggunakan kendaraan bertonase berat dan Kami berharap, PT. GMS menggunakan kendaraan operasional yg tidak melebihi tonase. 

Dilanjutkan oleh Hendri, S.Ag, Kami menyayangkan tindakan PT. GMS, kenapa beroperasional padahal kita bersama mengetahui bahwa PT. GMS belum menyerasikan pengurusan izin DLH. 

Seharusnya Lengkapi dan selesai kan terlebih dahulu administrasi operasional Perusahaan, Ucapnya.

Hormati hak - hak masyarakat, gunakan kendaraan sesuai dengan aturan dan batasan muatan dan Hentikan penggunaan kendaraan dengan Tonase besar untuk kesejahteraan masyarakat kita, Tambahnya.

Ditambah lagi oleh Rianto, S.H, Menceritakan histories permasalahan yang terjadi dilapangan, Yang mana dirinya aktif berada di wilayah Desa Harapan Baru dan menyayangkan kejadian penerobosan kendaraan yang menyenggol masyarakat. 

Saya selaku perwakilan masyarakat, mempertegas bahwa tidak dibenarkan kendaraan berat atau tonase besar melintas di jalan tersebut. 

Jangan sampai, kendaraan yg dipergunakan oleh PT. GMS menjadi tolak ukur masyarakat maupun pengusaha lain menjadi menggunakan kendaraan berat dan tonase besar.

Terkait perizinan atau administrasi itu terserah PT. GMS yang memiliki orang - orang besar Tapi kendaraan yang melintas tidak boleh yang besar tonase nya. Cukup Colt Diesel. 

Penyampaian Dinas PU, Rudi Rinaldo Untuk jalan Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru yg saat ini kita diskusikan masuk kedalam kategori Class 3 Karena jalan tersebut masuk kedalam kategori jalan lingkungan dan Untuk kendaraan yg bisa dilalui dijalan tersebut maximal kendaraan Truck Colt Diesel. 

Ditimpa lagi oleh UPT PKB Dishub Kabupaten Bengkalis Amrizal, S.H, Meneruskan penyampaian Dinas PU. Benar jalan Class 3 maka kami akan membangun rambu batasan nantinya. 

Kendaraan yg digunakan oleh PT. GMS kebanyakan dari luar Provinsi sehingga Dishub Kab. Bengkalis sulit untuk mengetahui secara pasti dimensi kendaraan tersebut. 

Selain itu, kendaraan yg digunakan juga sudah mengalami perubahan - perubahan bentuk.

Kesempatan waktu diberikan kepada Direktur PT. GMS T. Panjaitan Menyampaikan dan Membacakan surat perjanjian sebelumnya dengan Pemerintah Desa Harapan Baru bersama masyarakat  dengan Managament PT. GMS. 

Dalam surat disepakati bahwa masyarakt tidak mempermasalahkan kendaraan PT. GMS yg melintas di jalan Desa Harapan Baru dan Kelurahan Talang Mandi. 

PT. GMS bertanggung jawab dengan perbaikan jalan dan memberikan bantuan kepada masyarakat perbulan nya sebesar Rp. 1.500.000,- 

Kami dari pihak perusahaan tentunya mengedepankan musyawarah dan tidak ingin adanya permasalahan. 

Namun, kami mempertanyakan dan Kenapa hanya kami yg dilarang Sedangkan kendaraan PKS sebelah berat 24 ton diperbolehkan lewat dan Kami berharap adanya solusi, untuk bagaimana kami beroperasional kembali. 

Pernyataaan pihak PT Gora tersebut langsing di sambar oleh salah satu Tokoh Masyarakat Lagimin menegaskan, Saya mewakili masyarakat pertemuan dan perjanjian yg bapak sampaikan tahun 2020 sebelum jalan kami diperbaiki. 

Kami memohon, jangan rusak lagi jalan kami, Baru satu bulan jalan kami bagus. 

Kami mohon, bapak management dapat menukar kendaraan nya dengan yang sesuai ringan Hormati hak - hak kami sebagai masyarakat. Kami baru berbagai dengan jalan kami. 

Kegiatan Mediasi  yang di fasilitasi oleh Camat Mandau dan Kapolsek menghasilkan Ultimatum kepada PKS PT. GMS bahwa, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dengan tonase besar dan menggunakan kendaraan maximal 12 Ton. 

Untuk CPO yang berada didalam lokasi PT. Gora, harus dilangsir keluar dengan menggunakan kendaraan kecil yang sesuai dengan tonase. 

Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan pertemuan hari ini, maka masyarakat akan melaporkan kepada Intansi Terkait untuk di tindak tegas.***

Sumber : Amir Muthalib 

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Camat dan Kapolsek Mandau Mediasikan Warga Dengan PT. Gora
Camat dan Kapolsek Mandau Mediasikan Warga Dengan PT. Gora
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw6aa-TctQzXuDDWIgL5WM1pOmeyi23Xk2Yx4IUZfy7c5KG3IAvRXztXkHwtqtV4jIjTD52XbBvI00c3bSfuvwMYomuvJk2uoEPSFpcyA_vXIlw_LUEOsbDxKoPYWt4H9RjZmTnHfQ2p4FFWwp4n-U749472INmUrT-LGm1ltNLELSPY5GD8NfEo-E/s320/IMG-20230120-WA0058.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiw6aa-TctQzXuDDWIgL5WM1pOmeyi23Xk2Yx4IUZfy7c5KG3IAvRXztXkHwtqtV4jIjTD52XbBvI00c3bSfuvwMYomuvJk2uoEPSFpcyA_vXIlw_LUEOsbDxKoPYWt4H9RjZmTnHfQ2p4FFWwp4n-U749472INmUrT-LGm1ltNLELSPY5GD8NfEo-E/s72-c/IMG-20230120-WA0058.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2023/01/camat-dan-kapolsek-mandau-mediasikan.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2023/01/camat-dan-kapolsek-mandau-mediasikan.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy