Duri, (www.ranahnasional.com) - Proyek rigit yang berlokasi di Jalan Tasik Serai menuju Kantor Desa Tasik Serai Timur yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Prima Marindo Nusantara, Proyek yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 56. 979. 773. 517, 00 tahun Anggaran 2022, walaupun sudah terpampang adanya perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan namun mutu pekerjaan sangat diragukan oleh sejumlah masyarakat.
Begitu juga dengan pekerjaan peningkatan Jalan Gajah Mada menuju Kecamatan Pinggir, (Segmen 2), yang dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Raja Wali Sakti Prima yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp. 26. 181. 913. 625,00 tahun 2022 yang diawasi oleh perusahaan konsultan pengawasan dari CV. Althis Konsultan, juga diduga ditemukan sejumlah kejanggalan dan mutu kwalitasnya sangat diragukan oleh sejumlah masyarakat, Setiap desas-desus warga juga tersirat kecurigaan dengan penuh kecurangan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Setelah mendapatkan pengaduan dari sejumlah masyarakat Tasik Serai dan warga sebanga Duri yang lebih dahulu mereka telah memorgoki kedua aktifitas pekerjaan jalan rigit tersebut yang diduga asal jadi oleh beberapa orang dari team investigasi LSM, Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) langsung terjun kelokasi untuk memastikan pekerjaan tersebut yang diduga kuat tidak sesuai bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah Kabupaten.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, Pada hari Selasa 3 Januari 2023 di hadapan beberapa para jurnalist yang bertugas di Duri menyampaikan, setelah kami menerima hasil investigasi dari team KPH-PL yang turun kelapangan atas dasar pengaduan dari masyarakat sekitar menyangkut kegiatan pekerjaan proyek rigit peningkatan jalan tasik serai timur menuju kantor desa dan proyek pekerjaan peningkatan jalan gajah mada duri Segmen 2 menuju kecamatan pinggir, Sangat patut kita duga kegiatan tersebut penuh dengan kejanggalan dan kecurangan bahkan bisa diduga tidak sesuai dengan bestek sehingga bisa berpotensi akan menimbulkan kerugian keuangan Daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tersebut, kami juga mewakili masyarakat sangat mengharapkan kepada Bupati Bengkalis untuk meninjau kembali serta memeriksa ulang hasil pekerjaan proyek tersebut, jika benar di temukan adanya kecurangan atau tidak sesuai dengan bestek yang sudah di tetapkan oleh pemerintah maka kami sangat menyarankan kepada Bupati Bengkalis untuk memberikan sanksi tegas terhadap rekanan kontraktor dan konsultan pengawas dan di blacklist rekanan kontraktor tersebut demi menyelamatkan keuangan Daerah, Pintanya.
Hingga Berita ini diturunkan, Media Ranah Nasional ini masih Membutuhkan Konfirmasi dan Klarifikasi dari Pihak Terkait.***
Sumber : Amir
COMMENTS