Rokan Hulu, (www.ranahnasional.com) - Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dalam rakornas seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda, Selasa (17/1/23) yang lalu yang bertempat di Sentul bogor.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam upaya membantu Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mengoptimalkan penarikan Pajak Daerah dan retribusi, guna untuk peningkatan PAD Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH. MH dalam sambutannya menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut arahan Jaksa Agung dalam Rakornas pada tanggal 17 Januari 2023 yang lalu.
Dimana diharapkan Kejaksaan khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat membantu Pemerintah Daerah dalam hal pengoptimalan Pendapatan dari sektor pajak daerah yang bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi.
Tampak yang hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda, Kadis PU, Kadis Perkebunan & Peternakan, Kadis Perhubungan, Kadis Tanaman Pangan & Perikanan, kadis Perindag, Perwakilan Dinas Kominfo, Perwakilan Dinas Perkim, Perwakilan Dinas DPMPTSP, Perwakilan Satpol PP, Perwakilan DLH dan Perwakilan Dinas Pariwisata.
Sedangkan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu turut hadir kasi Datun dan Kasi Intelijen.***
Sumber I : Diskominfo
Sumber II : Saipul sipakkar
COMMENTS