Pesawaran, (www.ranahnasional.com) -Polisi menangkap Dua orang tersangka pengeroyokan warga Desa Gunung Sari Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran berinisal JF dan DT.
Akibat pengeroyakan tersebut Korban mengalami luka dan lebam pada bagian wajah, Jum'at (13/1/23) Sekira Pukul 20.30 Wib di Desa Pasar Baru.
Kapolsek Kedondong, AKP Amin Rubahadi menyampaikan, Bahwa kepolisian masih memburu Satu orang pelaku berinisial G yang diduga ikut dalam melakukan pengeroyokan terhadap korban yang berinisial (W).
"Sudah ada dua orang yang kami tangkap, tinggal satu pelaku lagi", Ucapnya.
Polisi telah memeriksa kedua tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut yaitu pelaku JF meminta tolong kepada pelaku DT untuk membantu memukul korban dengan balok.
Kasus pengeroyokan ini dilatar belakangi persoalan uang menggadaikan HP, Sehingga pelaku memukuli korban dengan balok sampai babak belur," ujarnya.
Pengeroyokan terjadi saat korban W. Bertemu dengan JF yang semula hanya ribut mulut hingga terjadi perkelahian, kemudian JF meminta tolong kepada DT untuk membantu mengeroyok korban W.
Akibat pengeroyokan itu, korban W mengalami luka pada bagian kepala dan leban sekujur tubuh.***
Sumber : Sufiyawan
COMMENTS