Lampung Selatan, (www.ranahnasional.com) - Sebagaimana pemberitaan sebelumnya dengan judul "Oknum Perangkat Desa Ketapang Diduga Melakukan Pemangkasan Dana BLT/PKH" Jum'at (10/2/23).
kepala Desa Ketapang kabupaten Lampung Selatan mengklarifikasi terkait isu tersebut, Klarifikasi tersebut disampaikan melalui pesan Whatsappnya.
"tadi habis Musyawarah, izin klarifikasi bang, terkait pemberitaan tersebut tadi sudah saya panggil semua dan klarifikasi, bahwa benar warga ada beberapa yg memberi ucapan terimakasih alakadarnya kepada rt tetapi atas dasar iklas dan tidak d paksa oleh rt kita, dan wargapun tadi siap dan sudah buat pernyataan bahwa benar2 ikhlas" Ucap kades Ketapang.
Namun apa yang disampaikan kepala desa sangat berbeda dengan keterangan masyarakatnya yang menyampaikan
"Kami di mintai Rp.100.000 pak Oleh RT, tapi saya gak tau pak Perintah siapa,mungkin orang Orang yang di Desa itulah bahkan Dua kali mendapat surat undangan tapi gak ada uangnya dan kami di suruh jawab ikhlas dan ridho apabila Ada yang menanyakannya", Ucap warga yang enggan untuk dipublikasikan namanya.
Yang lebih aneh lagi bantuan yang penerimanya yang diduga sudah meninggal dunia yang senilai Rp.1.500.000 di mintai separuh atau Rp.750.000, tapi hanya saya kasih 150.000, Ucap Keluarga Almarhum sembari kesal.
Dengan adanya dugaan pemangkasan bantuan tersebut adalah salah satu pelanggaran yang telah diatur oleh undang-undang negara Indonesia.
Setiap bantuan pemerintah yang di tujukan kepada masyarakat tidak lain untuk membantu masyarakat miskin meringankan beban mereka untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.***
Sumber : Sufiyawan
COMMENTS