Kampar, (www.ranahnasional.com) - Dua Pelaku Narkoba jenis Shabu-shabu diamankan Satnarkoba Polres Kampar, Mereka di tangkap atas laporan masyarakat karena masyarakat sudah resah dengan pelakunya.
Kedua pelaku adalah RN (34) warga Jl.DI. Panjaitan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota dan IJ ( 40) warga Jl. Muhammad Marzuki Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota.
Pelaku ditangkap di Jl. Cikditiro Villa Bangkinang Indah Dusun Langgar Pauh Indah Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota, Pelaku Ditangkap pada Senin (6/3/23) Sekitar pukul 13.00 Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan, satu paket Narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.15 Gram), HP Oppo, HP Samsung, bong, 2 plastik klip, kaca pirex, mancis, uang tunai Rp 100 ribu dan sepeda motor merk Karisma HM 6408 FQ.
Penangkapan pelaku ini, berawal saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat, Bahwa ada pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi Narkoba.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian, Tepatnya pada Senin (6/3/23) sekira pukul 15.00 Wib Tim mendapat informasi keberadaan pelaku.
Maka, langsung melakukan penangkapan pelaku IJ di Jl. Cikditiro Villa Bangkinang Indah Dusun Langgar Pauh Indah Desa Kumantan Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening sambil dipegang menggunakan tangan kiri oleh pelaku IJ.
Saat diintrogasi IJ mendapatkan barang haram tersebut dari RN di Jl. D.I. Panjaitan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Maka, Tim langsung mencari pelaku dan berhasil diamankan.
Hal ini, di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkona AKP Aprinaldi SH, keduanya sudah sangat meresahkan masyarakat.
"Atas laporan masyarakat itulah, kita berhasil mengamankan kedua pelaku dan Kini kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut" tegas Kasat.***
Sumber : Humas Polres Kampar
COMMENTS