Kembali, Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar


Kampar, (www.ranahnasional.com) - Kembali Satnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang pelaku Narkoba di Perumahan Graha Mustamindo, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Jumat (24/2/23) Sekira Pukul 17.00 Wib. 

Pelaku adalah FA (25) warga Dusun Padang Tengah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu paket Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.82 Gram), Handphone Merk Realmi Warna Hitam, selembar tissue dibalut lakban warna hitam, seball Plastik klip putih bening, timbangan digital, alat hisap/bong, kaca pirex, sendok sabu dari pipet, Mancis dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Penangkapan pelaku ini berawal, saat Tim Satnarkoba Polres Kampar mendapat laporan dari masyarakat bahwasanya di Perumahan Graha Mustamindo, sering ada transaksi Narkoba. 

Mendapatkan informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, Di salah satu rumah di Perumahan Graha Mustamindo ada yang mencurigakan. 

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penangkapam terhadal pelaku yang saat itu berada kontrakannya di Perumahan Graha Mustamindo 1 Blok Q 6 Dusun III Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang bungkus menggunakan kertas tissue dan dibalut dengan lakban warna hitam serta diletakkan di lantai dalam kamar rumahnya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini. 

"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari RR (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru" Jelas Kasat.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut, Pelaku kini sudah berada di sel tahanan Polres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tegas Aprinaldi.***

Sumber : Humas Polres Kampar 

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Kembali, Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar
Kembali, Pelaku Narkoba di Tangkap Satnarkoba Polres Kampar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4SdjuMIA0FPUZ15iEaoRJwXx04H2ePgyk2KQli86mwayasCqG_35ZxPEnWBp8Zs5G352U0nULmNLd-C1T-CflGmVOdykREbdVa9RcWOdk6ubJ7bxlfmg7AfPtW2PBGaDgYrGAEfj1y4xfZKRBoePIuBMmQ9QjCw5f3UMEcT0e3vUSgYvIUPqo-ILl/w150-h200/IMG-20230302-WA0012.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4SdjuMIA0FPUZ15iEaoRJwXx04H2ePgyk2KQli86mwayasCqG_35ZxPEnWBp8Zs5G352U0nULmNLd-C1T-CflGmVOdykREbdVa9RcWOdk6ubJ7bxlfmg7AfPtW2PBGaDgYrGAEfj1y4xfZKRBoePIuBMmQ9QjCw5f3UMEcT0e3vUSgYvIUPqo-ILl/s72-w150-c-h200/IMG-20230302-WA0012.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2023/03/kembali-pelaku-narkoba-di-tangkap.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2023/03/kembali-pelaku-narkoba-di-tangkap.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy