Nasional, (www.ranahnasional.com) - Ratusan massa melaksanakan aksi yang tergabung dalam Lampung Bergerak, untuk pembebasan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya Wawan Setiawan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (28/3/23).
Sebelumnya, Wawan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung terkait perkara pembubaran jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya Ketua Umum Laskar Lampung Ir. Nerozeli Kunang menyampaikan kekecewaannya terhadap Kinerja Kapolda Lampung dan juga Dirkrimum Polda Lampung.
Ia meminta Kapolri dan Menkumham Republik Indonesia untuk dapat mengevaluasi kinerja Polda Lampung yang dianggap lalai dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan dia berjanji tidak akan ada kezaliman hukum bisa subur di Tanah Lampung ini.
Ketua umum Laskar Lampung Ir. Nero juga mengecam apabila kasus ini terus dibiarkan berlarut maka beliau akan menurunkan masa yang lebih banyak lagi sampai perkara ini bisa tuntas dan rasa keadilan masyarakat bisa kami dapatkan.
"Saya pastikan" ujarnya dalam orasi tegasnya.
Salah seorang orator aksi Merry mengatakan, Wawan hanya menjalankan tugasnya karena tempat itu belum mendapatkan izin dan jangan Sampai di salah artikan bahwa ada pelarangan Ibadah.
"Kami cinta NKRI, kami sangat toleransi tapi kami tidak terima jika wawan dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya" Ungkapnya.
Aktivis Perempuan yang akrab disapa Bunda Merry ini juga mengungkapkan, sebelumnya sudah terjadi perdamaian antara kedua bilah pihak dan sepakat tidak akan gugatan pidana maupun perdata.
"Tapi kenapa tiba-tiba saudara Wawan ditangkap dan Kami tegas minta saudara Wawan dibebaskan dan wawan memiliki anak yang masih menyusui" Ungkapnya.
Dirinya juga berharap, jangan sampai dengan adanya permasalahan ini menyebabkan negara lain dan provinsi lain menilai Lampung tidak toleransi.
Seperti yang disampaikan anggota Laskar Lampung, Jangan sampai ini berkembang jadi isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), tandasnya di atas mobil komando.
Terkait pemberitaan ini team redaksi masih membutuhkan klarifikasi dan konfirmasi dari pihak terkait.***
Sumber : Sufiyawan
COMMENTS