Sedang Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tangkap Polsek Tapung Hulu


Kampar, (www.ranahnasional.com) - Lagi - lagi Jajaran Polsek Tapung Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku Narkoba jenis Shabu - shabu dan pelaku ditangkap di Areal kebun sawit Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Selasa (14/2/23) Sekira pukul 17.30 Wib. 

Pelaku adalah AN (21) warga Dusun I Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu dan Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu, bong terbuat dari botol minuman merek Yakult, mancis warna biru terpasang jarum dan Handphone merk Vivo Y91 warna biru. 

Awal mulanya penangkapan pelaku, Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 16.00 Wib Kapolsek Tapung hulu AKP Nurman SH MH mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang ada aktivitas penyalahgunaan Narkoba di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sumber Sari Kecamatan Tapung Hulu.

Atas Informasi tersebut Kapolsek memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, Sekitar pukul 17.30 Wib anggota melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Saat itu, anggota melihat seseorang sedang duduk dibawah pohon kelapa sawit yang diduga menunggu pembeli kemudian anggota segera melakukan penangkapan dan ditangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti. 

Kemudian di lokasi yang tidak jauh dari petugas menemukan barang bukti berupa bong dan mencis yg menurut pengakuan tersangka adalah bong yg dia gunakan bersama sama yang berinisial DO (DPO).

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini, Selanjutnya pelaku dibawa dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut, Ungkap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan pelaku barang tersebut adalah milik DO (DPO) yang saat itu pelaku disuruh mengantarkan kepada pembeli Namun kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tapung Hulu dan pelaku sudah melanggar Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 Ayat 1 UU.No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pungkas Nurman.***

Sumber : Humas Polres Kampar 

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Sedang Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tangkap Polsek Tapung Hulu
Sedang Menunggu Pembeli, Pelaku Narkoba di Tangkap Polsek Tapung Hulu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4_Q044Pzh_3lXPNFGiMbF228xg9iO1NqLNAfAtS2grXavhflPbzm94skahuN8lIPPjJDzfdbChTYRCid8wpWhvLAynlwhLBmZm1yoR3RYge25lDG814eLBoVWgR47KiB6b9OqobZ3TmwBzO17lv5c8Bwwf4jcFDe3IaCXB2iOJHsj9k0Wn0XzRone/w150-h200/IMG-20230315-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi4_Q044Pzh_3lXPNFGiMbF228xg9iO1NqLNAfAtS2grXavhflPbzm94skahuN8lIPPjJDzfdbChTYRCid8wpWhvLAynlwhLBmZm1yoR3RYge25lDG814eLBoVWgR47KiB6b9OqobZ3TmwBzO17lv5c8Bwwf4jcFDe3IaCXB2iOJHsj9k0Wn0XzRone/s72-w150-c-h200/IMG-20230315-WA0025.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2023/03/sedang-menunggu-pembeli-pelaku-narkoba.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2023/03/sedang-menunggu-pembeli-pelaku-narkoba.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy