Kampar, (www.ranahnasional.com) - Seorang warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Kampar atau Team Ojoloyo dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 9,44 Garam Narkoba jenis shabu - shabu.
Pelaku adalah IQ (26) Warga Dusun I Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, ia ditangkap di rumahnya pada hari Senin (27/3/23) Sekira pukul 13.00 Wib.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh team Ojo loyo adalah 8 paket Narkoba jenis shabu - shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 9.44 Gram), HP Vivo, HP Iphone, kotak warna hitam, plastik klip dan uang tunai Rp 100 ribu rupiah.
Penangkapan ini berawal, saat Team Ojoloyo menangkap pelaku MA di Bangkinang Maka dilakukanlah pengembangan dan diketahui ada pelaku lainnya yang tinggal di Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Menindak lanjuti kasus dari MA, maka dilakukan penyelidikan dan pengintaian untuk mencari pelaku Kemudian Team Ojoloyo mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Team Ojo loyo langsung melakukan penangkapan pelaku di rumahnya dan langsung menangkap pelaku di Dusun I Desa Batu Belah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 8 (delapan) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak warna hitam dan diletakkan ke dalam lemari kamarnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH bahwa saat diintrogasi pelaku IQ mengakui mendapatkan barang tersebut dari JA (DPO) di daerah Panam Kota Pekanbaru.
"Pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut", Jelas Kasat.***
Sumber : Humas Polres Kampar
COMMENTS