Kampar, (www.ranahnasional.com) - Polsek Siak Hulu kembali berhasil mengamankan seorang wanita paru baya dalam kasus tindak pidana perjudian togel di warung milik pelaku yang berada di jalan Rajawali Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Senin (8/9/23) sekira pukul 14.00 Wib.
Pelaku adalah SM (49) warga Jalan Rajawali Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan buku warna pink rumusan nomor togel, HP merk Oppo warna hitam, 3 lembar kertas pesanan nomor togel, uang tunai sebesar Rp.78.000, buku tabungan bank BRI dan ATM Bank BRI.
Peristiwa ini berawal, Pada hari Senin (8/5/23) Sekira pukul 14.00 Wib, saat pelapor sedang berada di Kantor Polsek Siak Hulu kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan melakukan penjualan nomor togel di jalan Rajawali Desa Tanah Merah.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Siak hulu AKP Zainal Arifin. SH MH memerintahkan kanit Reskrim AKP Hendri Herson SH dan tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan atas informasi tersebut.
Selanjutnya, tim opnal unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama SM yang saat itu sedang duduk di warung miliknya dan saat itu juga di temukan 3 lembar kertas pesanan nomor togel.
Kemudian di lakukan pengecekan terhadap Hp pelaku yang saat itu sedang di pegang oleh pelaku dan di temukan di dalam HP tersebut pemesanan nomor togel melalui situs judi online ” Hao Togel” dan di temukan juga uang pembelian nomor sebesar Rp.78.000 (tujuh puluh delapan ribu rupiah) dari pembeli.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek.
"Pelaku dan beserta barang bukti sudah dibawa kemapolsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut" Tegas Kapolsek***
Sumber : Humas Polres Kampar
COMMENTS