Kampar, (www.ranahnasional.com) - Untuk antisipasi terjadinya balap liar, Petugas Polres Kampar melaksanakan razia guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar dengan jumlah kekuatan personel sebanyak 102 orang, Sabtu (13/5/23) Sekira pukul 23.00 Wib.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai dilaksanakan, apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K., M.H.
Adapun lokasi razia balap liar di wilayah hukum Polres Kampar yaitu, Jl. Ahmad Yani Bangkinang Kota, Jl. Prof. M. Yamin, SH Bangkinang Kota dan Jl. Lingkar Bangkinang Kota Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Dari hasil kegiatan razia balap liar tersebut, diamankan 7 unit sepeda motor yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi, Pemilik Riza warga Kuok, Sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi pemiliknya Nadra warga Naumbai, Sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi.
Selanjutnya Sepeda motor Yamaha Jupiter MX, tanpa nomor polisi pemilik bernama Iwan warga Siabu, Sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi pemiliknya Adli warga batu belah, Sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi, pemiliknya Zandika warga Siabu dan Sepeda motor Yamaha Jupiter MX BM 6221 OW pemiliknya Leo warga Kuok.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra SIK MH menyampaikan bahwa razia balap liar ini untuk mencegah tidak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Kampar.
"Agar masyarakat merasa aman dan nyaman dan Supaya terciptanya situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Kampar" Ucap Waka Polres.
Kegiatan razia balap liar berakhir pada pukul 03.30 Wib dini hari dan kemudian dilaksanakan apel konsolidasi yang kembali dipimpin langsung oleh Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K., M.H. dan selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman, terkendali dan kondusif.***
Humas : Polres Kampar
COMMENTS