Riau, (www.ranahnasional.com) - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat dari Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM - KPH - PL) Mengapresiasi Polres Bengkalis yang telah peduli terhadap pencemaran Lingkungan di Area Pantai Pasir Putih dan Pantai Selat Baru di Kecamatan Rupat Utara.
Sebagaimana yang sudah di dipublikasikan oleh beberapa awak media, pada tanggal 13 Juli 2023 dalam upaya untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan, Polres Bengkalis telah melaksanakan kegiatan pembersihan di dua lokasi yaitu Pantai Pasir Putih dan Pantai Selat Baru Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Polres Bengkalis dalam peduli terhadap lingkungan dan mempromosikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai.
Personil Polres Bengkalis yang di pimpin langsung oleh AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH, Pada hari itu turun langsung ke dua pantai tersebut untuk membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang garis pantai sehingga Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat setempat, Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) serta mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kabupaten Bengkalis.
Menyikapi hal yang positif tersebut, Ketua Umum DPP LSM KPH - PL Bung Amir Muthalib memberikan Apresiasi yang setinggi - tingginya kepada Kapolres Bengkalis beserta jajarannya dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas kepeduliannya terhadap pencemaran lingkungan baik di bibir pantai laut rupat maupun di daratan.
Namun kami dari LSM. KPH-PL juga sangat berharap kepada pihak polres bengkalis jangan hanya sekedar seremonial saja kepedulian terhadap pencemaran lingkunganini akan tetapi harus juga pihak polres Bengkalis untuk berkomitmen dalam penegakkan hukum atas dugaan pelanggaran pidana pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh oknum - oknum ataupun korporasi di wilayah hukumnya, Harap Amir.*** (Red/Team).
COMMENTS