Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap objek - objek reklame yang tidak berizin dan tidak bayar pajak alias tidak patuh dengan aturan.
Penertiban ini juga merupakan langkah yang ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Kampar Provinsi Riau melalui Bapenda Kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah Kampar.
Demikian disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Ir. Hj. Kholidah, MM didampingi Sekretaris Bapenda Jaka Putra, SE, M.Si, disela - sela kegiatan penertiban objek pajak di Bangkinang Kota, Rabu (18/1/23).
"Kita dari Bapenda Kampar terus melakukan penertiban objek reklame yang tanpa izin dan tidak bayar pajak” Ujar Hj. Kholidah.
Dijelaskan Kholidah pada hari Rabu ini, petugas dari Bapenda Kampar melakukan penertiban objek reklame tanpa izin di wilayah kecamatan Bangkinang Kota dan Petugas menyusuri jalan Sisingamangaraja, Jalan DI Panjaitan, Jalan M.Yamin dan beberapa ruas jalan lainnya.
Dalam kegiatan itu ditemukan beberapa objek reklame tanpa izin seperti objek reklame telepon seluler (Ponsel) Terhadap reklame tersebut langsung di segel.
Disampaikan Kholidah bahwa pihaknya memang berusaha dan berupaya untuk melakukan peningkatan pendapatan daerah akan tetapi pihaknya tetap berpijak pada aturan yang ada.
”Memang kita mengejar target pendapatan daerah tapi kita tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku tidak sembarangan memberikan izin,” Ujarnya.
Kemudian Bapenda dalam mengeluarkan izin objek reklame juga sesuai dengan aturan yang berlaku seperti lokasi, waktu tayang dan sebagainya tentunya Ada syarat dan ketentuan yang harus mereka ikuti baru bisa izin dikeluarkan, Tambahnya.
Terkait adanya salah satu reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang, dijelaskan Kholidah bahwa objek reklame itu tidak ada izin dan dipasang tanpa sepengetahuan pihaknya.
"Reklame itu melanggar aturan dan tidak ada izin, tidak bayar pajak dan dipasang di area bebas rokok dan mereka telah bongkar sendiri reklamenya malam tadi” jelas Kholidah.
Seperti yang viral dimedia sosial semalam bahwa ada reklame rokok yang dipasang di trotoar jalan M. Yamin Bangkinang Kota sehingga Reklame rokok ini menuai kecaman para netizen.***
Sumber : auramedia
COMMENTS