Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Dua orang remaja yang berinisial berinisial DI (16) dan RI (17) warga Desa Pantai Cermin dibacok oleh pelaku yang berinisial PU (22) warga Desa Tanjung Sawit namun Naasnya korban DI tewas sedangkan RI mengalami luka di bagian kepalanya, Sabtu (17/2/24) Sekira pukul 23.30 Wib.
Kejadian ini terjadi di depan toko Baleno Motor yang terletak di jalan Raya Petapahan - Simpang Gelombang KM 40 Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.
"Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar saat itu pelaku ingin bertransaksi Narkoba jenis Shabu - shabu", Jelasnya.
Kapolsek menceritakan awalnya pada hari Sabtu (17/2/24) Sekira pukul 23.30 Wib Korban DI dan korban RI, bersama dengan teman - temannya sedang berkumpul sambil bernyanyi dengan suara keras.
Saat itu, Pelaku berinisial PU berada di sebelah para korban dan Pelaku sedang Video Call dengan pacarnya karna merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman - temannya kemudian pelaku menegur korban dan teman - temannya supaya tidak ribut atau berisik Karna korban dan teman - temannya tidak menghiraukan pelaku kemudian pelaku mengajak korban berkelahi namun awalnya korban tidak mau dan pelaku kembali mengajak korban untuk berkelahi, Terang Kapolsek.
Selanjutnya korban menjumpai pelaku yang mana posisi sama - sama berdiri dan pelaku langsung mengambil sebilah belati dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban yang mana mengenai di bagian dada sebelah kanan korban, Sehingga mengeluarkan darah dan kemudian korban RI berusaha untuk membantu korban namun pelaku membacoknya dan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri, tambah Nursyafniati.
Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang lain langsung membawa korban yg ditusuk ke Dokter terdekat namun dokter tidak sanggup untuk mengobati dan menyarankan utk dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya korban DI yang mengalami luka tusukan pada dada kanan dibawa langsung dibawa ke Rumah sakit Prima Pekanbaru namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia, Ujar Kapolsek.
Sedangkan Korban RI datang ke Polsek Tapung untuk melaporkan kejadian tersebut karena korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri dan Korban RI langsung dibawa ke Puskesmas Tapung untuk pengobatan dan dilakukan visum et revertum, adapun korban mengalami luka robek dengan tujuh jahitan, Ungkap Kapolsek lagi.
Usai kejadian itu, Pelaku PU langsung melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tapung, Nah..Pada Selasa (20/2/24) Sekira pukul 11.00 Wib kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, terangnya.
Selanjutnya saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk melakukan upaya penangkapan pelaku dan Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Jalan Kelurahan Air Tiris dan kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 25 Gram ditangan pelaku, KataKapolsek
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku kita jerat Pasal 80 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUH.Pidana, Pungkas Kapolsek***
Sumber :
Humas Polres Kampar Polda Riau
COMMENTS