Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Sempat menjadi perbincangan beberapa Minggu yang lalu Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di Pasar Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Akhirnya sudah mengantongi izin, Selasa (16/7/24).
Perizinan untuk Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut Lansung dibenarkan oleh Pemilik Usaha Yaitu Muhammad Jamil, Jum'at (26/7/24) Sekitar Pukul 9 ' 46 Wib.
Pada kesempatan yang sama Muhammad Jamil juga menyampaikan Ucapan terima kasih buat semuanya.
" Terima Kasih Buat Semuanya, Semoga di Mudahkan Semua Urusan, di lancar segala rezeki dan di beri kesehatan kita oleh Allah SWT.. Amin " Ucapnya
Perizinan yang dikantongi oleh Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut juga dibenarkan oleh Sawir, S.PM Selaku Kabid Gakda dari satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
" Ya itu NIB nya dan bukti pembayaran Papan Reklame Mereknya Bependa dan PTSP " Ucapnya*** (Red).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya ššš :
Gerak Cepat Satpol PP Kampar, Mendatangi Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu Air Tiris
Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Berkat laporan masyarakat dan diberitakan oleh media Tabloid dan Online Ranah Nasional, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Perlu diacungkan Jempol Karena Hanya hitungan hari petugas dari satuan polisi pamong praja Kampar Lansung mendatangi Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, Senin (15/7/24) Sekira Pukul 11 ' 30 Wib.
Maksud dan Tujuan Satuan Polisi Pamong Pja melalui team Gakda Kabupaten Kampar mendatangi Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut adalah melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah dan Perkada dan mengambil langkah - langkah Hukum Sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.
Sawir, S.PM, Selaku Kabid Gakda dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar membenarkan bahwa Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di wilayah Hukum Polsek Kampar tersebut belum memiliki izin, Senin (15/7/24) Sekitar Pukul 12 ' 20 Wib melalui media WhatsAppnya.
"Benar bahwa usaha tersebut belum memiliki izin dan baru dibuka sekitar seminggu yg lalu ( Kata Ernawati Karyawan Yg dijumpai ) Menurut ernawati Pemilik ya Muhammad Jamil, Untuk itu Pihak Pengelola bersedia Mengurus izin dan membuat pernyataan akan mengurus izin secepatnya ke DPMPTSP kabupaten Kampar paling lambat 7 hari kedepan".
Diwaktu yang sama Kabid Gakda dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar ini Juga Menghimbau Kepada Pelaku Usaha yang ingin Berusaha di Kabupaten Kampar untuk mengikuti aturan yang ada di Pemda Kampar.
"Kepada para pelaku usaha yang ingin berusaha, Bupati Kampar Wellcome dengan Investasi dan Kampar masih butuh imvestasi tapi pesan pak bupati ikuti aturan yang ada di pemda kampar, Dimano Bumi dipijak disitu langit dijunjung" Tegasnya.
Muhammad Jamil Putra Kelahiran Bangko sekaligus Pemilik Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di Air Tiris saat dihubungi oleh awak media melalui media WhatsApp iapun mengaku bahwa ia sedang dalam pengurusan perizinan.
"Sedang dalam pengurusan abgda" Katanya.
Kemudian Redaksi media ini meminta bukti bahwa Jamil sedang dalam pengurusan perizinan, Jamil hanya menjawab Lg di RS bg, Belum pulang kerumah, Tunggu y bg, Ucapnya melalui media WhatsApp, Senin (15/7)24) Sekitar Pukul 15 ' 54 Wib.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi masih membutuhkan Konfirmasi, Informasi dan klarifikasi dari pihak terkait dan persoalan ini dalam pemantauan media tabloid dan online Ranahnasional.***(Red)
Bersambung....
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dengan Judul š:
Jemi Harianto, SH, Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu Belum Mengurus Perizinan..!!
Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Lurah Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau Melalui Sekretarisnya Yaitu Jemi Harianto, SH, Mengakui Bahwa Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di wilayah Hukum Polsek Kampar tepatnya di Jalan Pekanbaru - Bangkinang atau Depan Pasar Air Tiris belum Mengurus Perizinan.
"Jadi Masalah Serba 35 Ribu setelah ambo tanyo samo pegawai ambo dikelurahan, sampai hari terakhir kojo Jumat potang, indak Ado dari pihak serba 35 ribu mengurus bahan untuk Perizinan usaha maupun untuk Perizinan Reklame" Ucapnya menggunakan bahasa ocu, Minggu (14/724) Sekitar Pukul 22 ' 59 Wib.
Lurah Melalui Sekretarisnya juga Meingatkan kepada Badan Usaha untuk terlebih dahulu mengurus Perizinan.
"Siapapun orang atau Badan Usaha yg membuka usaha terkhusus untuk Kelurahan Airtiris, Harus terlebih dahulu mengurus seluruh Perizinan yg dibutuhkan ke DPMPTSP di Bangkinang agar tidak melanggar Perda yg sudah ada" Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan Redaksi masih membutuhkan Konfirmasi, Klarifikasi dan Informasi dari Pemilik Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu dan Pihak pemerintah yang membidangi usaha tersebut.*** (Team)
Bersambung...
Sebagaimana berita sebelumnya dengan Judul šš :
Kasat PP Kampar, Jika Tidak Memiliki Izin Operasi Akan Dihentikan
Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu yang berlokasi di Jalan Pekanbaru - Bangkinang Tepatnya di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar, Menjadi Perhatian awak media dan lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Kampar Provinsi Riau khususnya LSM KPH - PL DPD Kabupaten Kampar.
Pasalnya usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Setempat.
Sehingga Pempinan Redaksi media ini meminta tanggapan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Provinsi Riau Yaitu Arizon, SE dan ia menyampaikan.
"Kami konfirmasi dulu ke OPD yg membidangi izin ini, Jika betul tidak memiliki izin, operasi akan dihentikan sampai mereka memiliki izin" Ucapnya.
Dengan waktu yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini juga memberi himbauan kepada semua masyarakat yang melakukan kegiatan usaha untuk mengurus izin Usaha terlebih dahulu.
"Kami tetap menghimbau KPD semua masyarakat yg akan melalukan kegiatan usaha untuk mengurus izin usaha terlebih dahulu, apalagi izin sudah sederhana dan sudah berada satu tempat yaitu Dinas DPMPTSPI" Tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan Redaksi sudah berusaha untuk menghubungi Pemilik Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut yang Berlokasi di Pasar Air Tiris Kecamatan Kampar melalui tlpn dan melalui media WhatsApp namun sayangnya belum juga memberikan Klarifikasi dan Informasi terkait dugaan ini.
Sehingga Redaksi Menduga, Bahwa Pemilik Usaha Serba Tiga Puluh Lima Ribu tersebut Elergi dengan awak media.*** (Team)
Sebagai mana Berita Sebelumnya Dengan Judul :
Diduga Usaha Serba 35 Ribu Di Pasar Air Tiris Kampar, Belum Mengantongi Izin..!!
Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Aneh bin ajaib usaha Serba tiga puluh lima ribu yang terletak di jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang tepatnya di Pasar Air Tiris Wilayah Hukum Polsek Kampar Polres Kampar diduga belum mengantongi izin namun sudah beroperasi.
Erna, Salah seorang karyawan usaha Serba tiga puluh lima ribu tersebut menyampaikan kepada media ini, Bahwa usaha Serba tiga puluh lima ribu ini telah beroperasi selama satu Minggu dan ia mengaku jumlah karyawan yang berkerja diusaha ini berjumlah delapan orang dan itu termasuk keluarga, Ucapnya.
Ditempat terpisah, Dugaan ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Camat Kampar Yaitu Dedi Herman S.STP melalui Media WhatsAppnya, Jum'at (12/7/24) Sekitar Pukul 17 ' 14 Wib.
Sehingga Pengurus Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) dari Komunitas Peduli Hukum dan Penyelematan Lingkungan (KPH - PL) Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Kampar, Lansung Angkat Bicara terkait dugaan Usaha Serba tiga puluh ribu tersebut yang diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah Setempat.
"Ya..Senin depan kita berkoordinasi dengan Pihak Pemerintah Setempat yang membidangi usaha tersebut dan Jika perlu kita layangkan surat resmi" Ucap Agus.
Agus juga menambahkan jika memang benar usaha tersebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Setempat, Maka kami meminta Kepenegak Hukum untuk bertindak sesuai Hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Redaksi sudah berusaha menghubungi pemilik usaha Serba tiga puluh lima ribu tersebut baik melalui tlpn dan atau melalui media WhatsApp dinomor Hp : 0813 7174 **** Namun sayangnya belum direspon.
Tepat pukul 15 ' 47 Wib, Redaksi media ini mendatangi tempat usaha Serba tiga puluh lima ribu yang terletak di Pasar Air Tiris tersebut untuk konfirmasi dugaan ini namun pemilik usaha tersebut tidak berada ditempat.
"Bos lagi tidak ada" Ucap salah seorang Karyawan.*** (Team)
Bersambung...
COMMENTS