Sempat Buang 24 Paket Sabu, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu

Poto Tersangka dan Barang Bukti 

Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Seorang buruh harian lepas (BHL) berinisial SK (26), tak berkutik saat diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Polres Kampar.

Pasalnya, dari pria warga Jalan Pangkalan Baru Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau itu polisi berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 24 paket sabu siap edar.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH menjelaskan, Pengungkapan pria inisial SK terduga pengedar narkotika itu berawal informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

''Atas informasi itu, anggota tim Opsnal Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lapangan dan Hasilnya, Kamis, 12 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib tim melihat seseorang (tersangka) yang dicurigai sedang duduk di salah satu toko ponsel di Jalan Pangkalan Baru sambil bermain handphone (HP) terang Kapolsek, Sabtu (14/9/2024).

Dengan gelagat yang mencurigakan itu, tim Opsnal lalu berupaya mengecek HP tersangka Sementara seketika juga tersangka berpura - pura membayar paket pulsa seraya melemparkan kotak rokok ke bawa etalase toko ponsel.

''Melihat itu, anggota tim Opsnal dengan sigap meminta tersangka mengambil kotak rokok yang dibuang tersebut," terang Kapolsek lagi.

Setelah kotak rokok dibuang diambil kembali, Polisi berpakaian preman itu lalu menyuruh tersangka memperlihatkan isi di dalamnya ternyata di dalam kotak rokok tersebut berisikan 24 bungkus paket kecil siap edar diduga sabu.

''Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria inisial Im di Pekanbaru'' kata mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kampar itu.

Dengan sejumlah BB sabu dan HP android merk Samsung warna putih, tersangka lalu diboyong guna untuk dilakukan pengembangan namun belum berhasil. Kini Im masih diuber polisi dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

''Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang memiliki dan mengedar narkotika golongan satu, yakni terancam kurungan penjara minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun'' pungkas AKP Asdisyah Mursyid***

Sumber : Humas Polres Kampar

COMMENTS

Nama

Banten,1,Batam,1,BENGKALIS,21,BERITA UTAMA,158,Dumai,2,Duri,19,Informasi Manfaat silaturahmi,1,Jakarta,4,Jambi,1,Jawa Barat,1,KAMPAR,206,KEPRI,1,Kriminal,11,Kuansing,2,KUANTAN SENGINGI,1,Lampung,7,Lampung Selatan,5,Malaysia,1,Mandau,5,NASIONAL,94,Olahraga,1,Pekanbaru,13,peristiwa,2,Pesawaran,27,Politik,1,Provinsi Riau,1,religi,1,RIAU,314,Rohul,15,Rokan Hulu,4,Siak,2,Sulteng,1,Sumatera Utara,1,Sumbar,1,Surabaya,1,Tolitoli,1,Tubaba,1,Way Kanan,1,
ltr
item
www.ranahnasional.com: Sempat Buang 24 Paket Sabu, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu
Sempat Buang 24 Paket Sabu, BHL Diringkus Polsek Siak Hulu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9N_NehZp1K3Pde0AuFsbertIjZLyX_egzSDCqo6GEXMGQuosFp5CxUnl45pQZ2hXojNMcWBxxp_bTp8RNbvUqckQ-sjWh-fDnCzsgrMUA4PZLSZRvQow0Y7WD5BDQs-uBRlheQLy4ZQxZ7watii4Rj2g4Sn5Mwrz-uFu7m4y-RolRz4pvBFdof1bnaGs/s320/IMG-20240914-WA0156.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9N_NehZp1K3Pde0AuFsbertIjZLyX_egzSDCqo6GEXMGQuosFp5CxUnl45pQZ2hXojNMcWBxxp_bTp8RNbvUqckQ-sjWh-fDnCzsgrMUA4PZLSZRvQow0Y7WD5BDQs-uBRlheQLy4ZQxZ7watii4Rj2g4Sn5Mwrz-uFu7m4y-RolRz4pvBFdof1bnaGs/s72-c/IMG-20240914-WA0156.jpg
www.ranahnasional.com
https://www.ranahnasional.com/2024/09/sempat-buang-24-paket-sabu-bhl.html
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/
https://www.ranahnasional.com/2024/09/sempat-buang-24-paket-sabu-bhl.html
true
4463741971956987926
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy