![]() |
Vidio yang beredar yang berdurasi 1,35 detik tersebut terlihat seorang pria yang menggunakan peci hitam yang diduga bernama Husaini menyuarakan suaranya dihadapan Kapolres Kampar, Ninik mamak dan dihadapan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Husaini tersebut mengaku Bahwa H. Muhammad Yunus yang sekarang ini dikenal sebagai Diradja Air Tiris Melayu kampar adalah saudaranya.
Dividio singkat tersebut Husaini selaku ninik mamak dilingkungan Ranah ini juga menegaskan bahwa tidak ada raja dari suku Bendang dan di Air Tiris ini, Tambahnya.
Ditempat terpisah Media ini mengkonfirmasi H. Muhammad Yunus terkait Stetmen dan atau pengakuan Husaini dihadapan Kapolres Kampar, Tentara NasionaI (TNI) dan hadapan Ninik mamak tersebut bahwa Husaini mengaku bersaudara dengan H. Muhammad Yunus namun dengan tegas H. Muhammad Yunus membantah Stetmen dan atau pengakuan Husaini tersebut.
"Saudara, kenalpun kita tidak" Ucap diradja Air Tiris Melayu Kampar ini.
Kemudian media ini mengkonfirmasi Kepada Kapolres Kampar melalui Kasat Binmas Polres Kampar AKP Marupa Sibarani terkait pertemuan (vidio dan Poto) yang beredar tersebut dan ia hanya menyampaikan bahwa Rapat tersebut hanya menyamakan persepsi.
"Rapat menyamakan persepsi, Ninik Mamak Air Tiris terbagi dua Biar anak kemenakan tidak bertanya2" Ucapnya melalui media WhatsApp, Kamis (5/12/24) Sekitar Pukul 12 ' 55 Wib.
Diwaktu terpisah media ini mencoba mengkonfirmasi melalui media WhatsApp dengan Ninik mamak Indokomo dinomor Hp +62 852-7185-*** namun sayangnya belum merespon WhatsApp dari Redaksi media ini.
Perlu diketahui dan menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa memotret dan merekam tanpa izin pada dasarnya bisa dipidana.
"Ya, memotret tanpa izin bisa dipidana" Sumber Kompas.com, Minggu (15/5/2022).
Hingga berita ini diturunkan, Media ini masih membutuhkan Informasi, Klarifikasi dan Konfirmasi dari pihak terkait*** (Red)
Bersambung...
COMMENTS