Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Pj. Kepala Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau diduga tidak transparan dalam Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun Anggaran 2023 Sampai 2024, Sehingga Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Provinsi Riau Melayangkan Surat Resmi ke Inspektorat Kampar untuk meminta dan mendesak Pemeriksaan khusus.
"Dugaan Pj. Kepala Desa Ganting dalam Pengelolaan APBDes tidak transparan dan informasi ini bersumber dari masyarakat terkait Pengerjaan Kegiatan yang hanya diduga melibatkan satu orang dan diduga tidak sesuai Poksinya" Ungkap Daulat Panjaitan Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Rabu (22/1/25).
Di terangkan Daulat Panjaitan, Kewajiban transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terhadap masyarakat telah diatur dalam Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (3).
"Maka dari itu kita melayangkan surat secara resmi ke Inspektorat Kampar untuk mendesak Pemeriksaan khusus untuk Pj. Kepala Desa Ganting tersebut. Ucapnya.
Tak hanya sampai disitu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kampar Abdul Hafis, SE.,M.Si Ketika di konfirmasi oleh Wartawan Terkait Surat yang di layangkan oleh LPPNRI Kabupaten Kampar tersebut ia mengatakan bahwa Surat sudah Disposisikan sama pimpinan ke Irban V dan Silahkan Kordinasi dengan Rainol" Katanya.
Ditempatkan terpisah, Media ini mencoba mengkonfirmasi ulang kepihak inspektorat Kabupaten Kampar melalui Rainol Irban V dan ia Menyampaikan, Bahwa berkas Pelaporan belum di disposikan ke saya, Pimpinan sangat padat kegiatan dan Nanti kalau di arahkan ke saya laporannya akan di pelajari dan akan dilakukan telaahan oleh tim Irban V.
"Mohon kesabarannya dan Laporan yang sudah di sampaikan akan Berproses, Terimakasih atas Surat yg telah disampaikan🙏, Tulisnya di Media WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan Pj. Kades Ganting belum merespon WhatsApp dan tidak meangkat tlpn Redaksi media ini, Kamis 23/1/25 Sekitar pukul 12 ' 10 Wib, Untuk meminta tanggapan terkait dugaan ini dan laporan ini***
Sumber : Red & Sumber 1. Wartawan Sanusi
COMMENTS