Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) - Hanya hitungan hari setelah dugaan fitnah M. Nasrun atau diduga pemilik akun Facebook Cek Nas putra kelahiran Ranah yang saat ini berdomisili di Propinsi Aceh yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum (Fitnah) pada akun Facebook Media Sosial (Medsos) Ranah Nasional akhirnya secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Agusmar, S.Sos.I selaku Pempinan Media Tabloid dan Online Ranahnasional.com dan Kuasa Hukumnya, Kamis (26/6/2025) Sekitar Pukul 00 ' 13 Wib malam.
Permohonan maaf dari pemilik akun Facebook cek nas tersebut disampaikan secara rekaman vidio dengan berdurasi 0 ' 30 detik dan berdurasi 0 ' 45 detik dan kemudian rekaman tersebut diteruskan oleh pihak keluarganya ke Pempinan media tabloid dan online ranahnasional.
"Assalamualaikum Gus, Saya silaf dan saya minta maaf kepada Agus dan kepeda Penasehat Hukum media tabloid dan online ranahnasional" Ucapnya.
![]() |
Salah Satu Bukti Dugaan Fitnah |
Sementara itu Agusmar, S.Sos.I saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal tersebut dan ia menyebutkan bahwa memang benar kita sudah mengantongi vidio dari pemilik akun Facebook cek nas yang disampaikan oleh pihak keluarganya melalui Media WhatsApp namun ini masih kita pertimbangkan.
”Memang betul Sdr. M.Nasrun atau pemilik akun Facebook cek nas sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga besar Media Tabloid dan Online Ranah Nasional melalui vidio akan tetapi masih kita pertimbangkan dulu karena kita nilai pemilik akun Cek Nas tidak koperatif"
"Nah, Masih Kita Beri Kesempatan 1 X 48 Jam Untuk Pemilik Akun FB Cek Nas untuk Koperatif dan jika tidak maka dengan keberatan kita tempuh jalur hukum" Tambah Agus.
Kemudian Agusmar juga meanalisa tentang Fitnah yang dituduhkan oleh pemilik akun Facebook cek nas kepada akun resmi Media Tabloid dan Online Ranah Nasional tersebut yaitu diduga melanggar pasal 311 jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman penjara lima tahun.
Karena dugaan fitnah yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook cek nas tersebut tidak berdasar dan kemudian tidak bisa dibuktikan secara adat, secara sosial dan secara Hukum sehingga mencoreng nama baik media kita dan mengurangi minat baca masyarakat, Tegasnya.
Terakhir saya juga berpesan terutama untuk saya pribadi, Team Media Tabloid dan Online Ranah Nasional dan untuk semua pengguna medsos agar bijak dalam menggunakan media sosial karena jika salah Tentunya Memiliki konsekuensi untuk itu mari bijak dalam menggunakan Media sosial dan jangan terpancing oleh isu - isu yang tidak tahu latarbelakang persoalan karena hal tersebut bisa merugikan diri sendiri dan keluarga, Pungkasnya***(Red)
COMMENTS