Kampar - Riau, (www.ranahnasional.com) – Kejahatan pencurian atap seng yang menimpa beberapa rumah di Perumahan Mutiara Aishafa yang berlokasi di Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar akhirnya terungkap, Selasa (8/7/2025).
Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut, Keberhasilan ini tidak lepas dari kewaspadaan warga dan kerja keras pihak Kepolisian.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman menyampaikan bahwa Kejadian pencurian dilaporkan pada pagi hari sekitar pukul 6.00 Wib dan Pelapor DF mendapatkan informasi dari warga bahwa pencuri atap seng telah tertangkap dan Setelah memeriksa lokasi ternyata sebanyak 15 rumah di Perumahan Mutiara Aishafa telah kehilangan atap sengnya dengan total kerugian sebanyak 32 lembar atap seng.
Berkat kewaspadaan warga Desa Kualu tersebut tiga tersangka berhasil diamankan pelaku sekitar pukul 05.00 Wib dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambang dan Ketiga tersangka tersebut adalah AR (41), HN (38) dan MG (42).
Setelah mendapatkan laporan, Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman, segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPTU Syahrial beserta anggota untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan cek TKP.
Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dan Barang bukti yang diamankan meliputi satu buah parang, dua buah palu, satu unit becak, dan 32 lembar atap seng hasil curian. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Keberhasilan Polsek Tambang ini menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus kriminal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.***
Sumber : Humas Polres Kampar
COMMENTS