![]() |
Gambar : Ilustrasi Hutan |
Tidak menunggu lama, Kapolres Rokan Hilir langsung memerintahkan Kasatreskrim Polres Rokan Hilir untuk melakukan Penyelidikan dan Penyidikan untuk mengungkapkan laporan LSM KPH-PL Rokan Hilir tersebut.
Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib, SH melalui Ketua DPD KPH-PL Wilayah Pesisir Kabupaten Rokan Hilir - Riau, Faisal Reza pada Jum'at 3 Oktober 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SP2HP dari Polres Rokan Hilir terkait laporan tersebut, kami dari KPH-PL sangat apresiasi lah kepada Kapolres Rokan Hilir yang telah memberikan atensinya terhadap laporan kami ini,"ucapnya kepada awak media.
Lanjutnya lagi," dugaan mafia tanah tersebut begitu leluasanya secara terang-terangan menjarah Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Kabupaten Rokan Hilir, seolah-olah Negeri ini tidak ada tuannya, diperkirakan Negara telah dirugikan rarusan milyar akibat ulah mafia tanah tersebut,"cetuskannya lagi*** (Team)
Sumber : Amir (Gruop WhatsApp DPW Riau)
COMMENTS